nusakini.com-- Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri menyatakan bahwa implementasi E-Government sangat penting untuk membantu akses ke publik. Selain meningkatkan transparansi pelaksanaan pemerintahan, hal ini juga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. 

“Penggunaan sistem teknologi informasi akan menyelesaikan lebih dari separuh pekerjaan. Hal ini harus menjadi perhatian semua unit. Bukan hanya sekedar sistem yang dibangun, tetapi evaluasi manfaat juga penting. Sistem harus dibangun dan publik harus diintegrasikan dengan sistem tersebut,” kata Menaker dalam sambutan acara Sosialisasi E-Government dan Pemberian Penghargaan Tertinggi Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI pada  Rabu (21/12). 

Sehubungan dengan hal tersebut, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) telah memiliki Data Center sebagai fasilitas penyimpanan / storage. Selain itu, server jaringan yang digunakan Kemnaker telah memenuhi standar Telecommunication Industry Association (TIA) 942. 

Kemnaker juga telah menyediakan berbagai aplikasi sistem informasi ketenagakerjaan yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Diantaranya adalah penyediaan web-site dan email Kemnaker, Sistem Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), Sistem Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA On-line), Sistem Administrasi Persuratan e-office, Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH Kemnaker), Sistem Informasi Pemagangan, Balai Latihan Kerja On-line, Sistem Informasi Pasar Kerja On-line, dan Sistem Informasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan. 

Khusus untuk Sistem Informasi Pasar Kerja On-line dan Sistem Informasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan, layanan kedua sistem tersebut telah didukung (endorsement) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Kemenkominfo), serta telah dilaporkan kepada Presiden RI. Kemudian dinyatakan termasuk aplikasi pelayanan informasi nasional yang harus dapat menjangkau hingga tingkat desa pada akhir tahun 2017.“Inovasi menjadi tolok ukur yang penting dan mendorong pemerintah untuk membangun kinerja yang lebih baik. Inovasi atau mati,” tegas Menaker. 

Pada acara Sosialisasi E-Government dan Pemberian Penghargaan Tertinggi Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker dan Indonesian Human Resource Institute (INDHRI) sebagai salah satu langkah untuk mengakselerasi E-Government Ketenagakerjaan.(p/ab)